Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penyisihan Piutang dan Penyisihan Dana Bergulir Pada Pemerintah Daerah

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penyisihan Piutang dan Penyisihan Dana Bergulir Pada Pemerintah Daerah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 73
Tahun 2015
Tentang PEDOMAN PENYISIHAN PIUTANG DAN PENYISIHAN DANA BERGULIR PADA PEMERINTAH DAERAH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 18 November 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 1752
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 23 November 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File