Peraturan Daerah Provinsi Dki Jakarta Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017

Judul Peraturan Daerah Provinsi Dki Jakarta Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa PROVINSI DKI JAKARTA
Nomor 5
Tahun 2018
Tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
Tempat_Penetapan -
Ditetapkan_Tanggal 04 September 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan 104
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 05 September 2019
Pejabat_Pengundangan -

File