Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 20 _x000D__x000D_ tahun 2019 Tentang Penatausahaan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersumber dari Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga _x000D__x000D_ kerja Asing

Judul Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 20 _x000D__x000D_ tahun 2019 Tentang Penatausahaan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersumber dari Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga _x000D__x000D_ kerja Asing
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor 15
Tahun 2022
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KETENAGAKERJAAN NOMOR 20TAHUN 2019 TENTANG PENATAUSAHAAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERSUMBER DARI DANA KOMPENSASI PENGGUNAAN TENAGAKERJA ASING
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 09 November 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 1148
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 14 November 2022
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File