Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pemberian Manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Judul Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pemberian Manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Nomor 15
Tahun 2021
Tentang TATA CARA PEMBERIAN MANFAAT JAMINAN KEHILANGAN PEKERJAAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 28 Juli 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 864
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 28 Juli 2021
Pejabat_Pengundangan BENNY RIYANTO
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File