Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2016

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2016
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 72
Tahun 2016
Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2016
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 07 September 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 1379
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 14 September 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File