Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 72
Tahun 2015
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 37 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 22 Oktober 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 1670
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 05 November 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File