Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Batas Daerah Kabupaten Wonosobo dengan Kabupaten Kebumen Provinsi Jawa Tengah

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Batas Daerah Kabupaten Wonosobo dengan Kabupaten Kebumen Provinsi Jawa Tengah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 9
Tahun 2012
Tentang BATAS DAERAH KABUPATEN WONOSOBO DENGAN KABUPATEN KEBUMEN PROVINSI JAWA TENGAH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 16 Januari 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 111
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 26 Januari 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File