Undang-undang Nomor 4 Tahun 1998 Tentang Penetapan Perpu 1-1998 Tentang Perubahan Uu Kepailitan Menjadi Uu
Judul | Undang-undang Nomor 4 Tahun 1998 Tentang Penetapan Perpu 1-1998 Tentang Perubahan Uu Kepailitan Menjadi Uu |
---|---|
Jenis | UNDANG-UNDANG |
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 4 |
Tahun | 1998 |
Tentang | PENETAPAN PERPU 1-1998 TENTANG PERUBAHAN UU KEPAILITAN MENJADI UU |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | - |
Pejabat_Menetapkan | BACHARUDDIN JUSUF HABIBIE |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan1998 |
Nomor_Pengundangan | 135 |
Nomor_Tambahan | 3778 |
Tanggal_Pengundangan | 09 September 1998 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang |
Dasar_Hukum | Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1998Tentang Perubahan Uu Kepailitan |