Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19 Tahun 2015 Tentang Penataan Pita Frekuensi Radio 1800 Mhz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler

Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19 Tahun 2015 Tentang Penataan Pita Frekuensi Radio 1800 Mhz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor 19
Tahun 2015
Tentang PENATAAN PITA FREKUENSI RADIO 1800 MHZ UNTUK KEPERLUAN PENYELENGGARAAN JARINGAN BERGERAK SELULER
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 28 April 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 660
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 29 April 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File