Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Paten Oleh Pemegang Paten

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Paten Oleh Pemegang Paten
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor 15
Tahun 2018
Tentang Pelaksanaan Paten oleh Pemegang Paten
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 22 Mei 2018
Pejabat_Menetapkan YASONNA H. LAOLY
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 30 Tahun 2019Tentang Tata Cara Pemberian Lisensi-wajib Paten
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 883
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 11 Juli 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pemberian Lisensi-wajib Paten
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016Tentang Paten

File