Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/pmk.08/2020 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan, Penatausahaan, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Pemberian Hibah Kepada Pemerintah Asing/lembaga Asing

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/pmk.08/2020 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan, Penatausahaan, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan Pemberian Hibah Kepada Pemerintah Asing/lembaga Asing
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 84/PMK.08/2020
Tahun 2020
Tentang TATA CARA PELAKSANAAN, PENATAUSAHAAN, PEMANTAUAN, EVALUASI, DAN PELAPORAN PEMBERIAN HIBAH KEPADA PEMERINTAH ASING/LEMBAGA ASING
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 06 Juli 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 714
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 06 Juli 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.08/2014 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Belanja Hibah ke Pemerintah Asing/lembaga Asing
Dasar_Hukum Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2018Tentang Tata Cara Pemberian Hibah Kepada Pemerintah Asing/lembaga Asing

File