Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Susunan dan Tata Kerja Jabatan Fungsional Tertentu dan Fungsional Umum Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Dr. Suyoto Kementerian Pertahanan

Judul Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Susunan dan Tata Kerja Jabatan Fungsional Tertentu dan Fungsional Umum Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Dr. Suyoto Kementerian Pertahanan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor 3
Tahun 2012
Tentang SUSUNAN DAN TATA KERJA JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU DAN FUNGSIONAL UMUM UNIT PELAKSANA TEKNIS RUMAH SAKIT DR. SUYOTO KEMENTERIAN PERTAHANAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 25 Januari 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 186
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 08 Februari 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File