Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Cap Keimigrasian
Judul | Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Cap Keimigrasian |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA |
Nomor | 28 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Cap Keimigrasian |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 17 September 2018 |
Pejabat_Menetapkan | YASONNA H. LAOLY |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2018 |
Nomor_Pengundangan | 1293 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 19 September 2018 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 42 Tahun 2015 Tentang Cap Keimigrasian |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 6 Tahun 2011Tentang KeimigrasianPeraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang KeimigrasianPeraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2015Tentang Kementerian Hukum dan Hak Asasi ManusiaPeraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik IndonesiaPeraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 42 Tahun 2015Tentang Cap Keimigrasian |