Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pemberian Mandat dan Delegasi dalam Manajemen Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kesehatan

Judul Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pemberian Mandat dan Delegasi dalam Manajemen Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor 9
Tahun 2019
Tentang PEMBERIAN MANDAT DAN DELEGASI DALAM MANAJEMEN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KESEHATAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 26 Februari 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 Tahun 2020Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pemberian Mandat dan Delegasi dalam Manajemen Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 326
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 26 Maret 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pemberian Mandat dan Delegasi dalam Manajemen Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 5 Tahun 2014Tentang Aparatur Sipil NegaraUndang-Undang Nomor 30 Tahun 2014Tentang Administrasi PemerintahanPeraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017Tentang Manajemen Pegawai Negeri SipilPeraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2015Tentang Kementerian KesehatanPeraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan Republik Indonesia

File