Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2017 Tentang Jabatan Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan

Judul Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2017 Tentang Jabatan Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor 37
Tahun 2017
Tentang Jabatan Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 11 Desember 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 1835
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 20 Desember 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File