Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan

Judul Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor 8
Tahun 2023
Tentang PEDOMAN PENGHITUNGAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS PERIKANAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 29 Maret 2023
Pejabat_Menetapkan SAKTI WAHYU TRENGGONO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2023
Nomor_Pengundangan 303
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 03 April 2023
Pejabat_Pengundangan ASEP N. MULYANA
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File