Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 27 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2015 Tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi

Judul Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 27 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2015 Tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor 27
Tahun 2019
Tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 46 TAHUN 2015 TENTANG AKREDITASI PUSKESMAS, KLINIK PRATAMA, TEMPAT PRAKTIK MANDIRI DOKTER, DAN TEMPAT PRAKTIK MANDIRI DOKTER GIGI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 19 Agustus 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 929
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 19 Agustus 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File