Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 97 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 97 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 97
Tahun 2016
Tentang Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 24 November 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 2079
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 29 Desember 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File