Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2022 Tentang Ketentuan Asal Barang Indonesia dan Ketentuan Penerbitan Surat Keterangan Asal untuk Barang Asal Indonesia Berdasarkan Preferential Trade Agreement Among D-8 Member States (persetujuan Preferensi Perdagangan Antar Negaranegara Anggota D-8)

Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2022 Tentang Ketentuan Asal Barang Indonesia dan Ketentuan Penerbitan Surat Keterangan Asal untuk Barang Asal Indonesia Berdasarkan Preferential Trade Agreement Among D-8 Member States (persetujuan Preferensi Perdagangan Antar Negaranegara Anggota D-8)
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor 19
Tahun 2022
Tentang KETENTUAN ASAL BARANG INDONESIA DAN KETENTUAN PENERBITAN SURAT KETERANGAN ASAL UNTUK BARANG ASAL INDONESIA BERDASARKAN PREFERENTIAL TRADE AGREEMENT AMONG D-8 MEMBER STATES (PERSETUJUAN PREFERENSI PERDAGANGAN ANTAR NEGARANEGARA ANGGOTA D-8)
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 21 April 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 436
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 25 April 2022
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File