Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.8/menlhk-ii/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kehutanan_x000D_ nomor P.36/menhut-ii/2009 Tentang Tata Cara Perizinan Usaha Pemanfaatan Penyerapan dan/atau Penyimpanan Karbon Pada Hutan Produksi dan Hutan Lindung

Judul Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.8/menlhk-ii/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kehutanan_x000D_ nomor P.36/menhut-ii/2009 Tentang Tata Cara Perizinan Usaha Pemanfaatan Penyerapan dan/atau Penyimpanan Karbon Pada Hutan Produksi dan Hutan Lindung
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor P.8/MENLHK-II/2015
Tahun 2015
Tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEHUTANANNOMOR P.36/MENHUT-II/2009 TENTANG TATA CARA PERIZINAN USAHA PEMANFAATAN PENYERAPAN DAN/ATAU PENYIMPANAN KARBON PADA HUTAN PRODUKSI DAN HUTAN LINDUNG
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 20 Maret 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 470
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 Maret 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File