Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-09.ah.01.01 Tahun 2009 Tentang Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Tim Ahli Pemantauan Hukum Perseroan
Judul | Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-09.ah.01.01 Tahun 2009 Tentang Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Tim Ahli Pemantauan Hukum Perseroan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA |
Nomor | M.HH-09.AH.01.01 |
Tahun | 2009 |
Tentang | KEWENANGAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA TIM AHLI PEMANTAUAN HUKUM PERSEROAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 31 Desember 2009 |
Pejabat_Menetapkan | PATRIALIS AKBAR |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2009 |
Nomor_Pengundangan | 548 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 31 Desember 2009 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |