Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 35 Tahun 2020 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Kurator Keperdataan Melalui Penyesuaian/inpassing

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 35 Tahun 2020 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Kurator Keperdataan Melalui Penyesuaian/inpassing
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor 35
Tahun 2020
Tentang PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN FUNGSIONAL KURATOR KEPERDATAAN MELALUI PENYESUAIAN/INPASSING
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 29 Desember 2020
Pejabat_Menetapkan YASONNA H. LAOLY
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 1727
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 Desember 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File