Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2013 Tentang Sistem Akuntansi Universitas Lampung

Judul Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2013 Tentang Sistem Akuntansi Universitas Lampung
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor 19
Tahun 2013
Tentang SISTEM AKUNTANSI UNIVERSITAS LAMPUNG
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 04 Maret 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 369
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 05 Maret 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File