Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengembangan Media Televisi Pendidikan

Judul Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengembangan Media Televisi Pendidikan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor 19
Tahun 2012
Tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PENGEMBANGAN MEDIA TELEVISI PENDIDIKAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 17 April 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 70 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengembangan Media Televisi Pendidikan dan Kebudayaan
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 428
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 19 April 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File