Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Penyertaan Modal dan Penyerahan Aset Pemerintah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Sako Batuah

Judul Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Penyertaan Modal dan Penyerahan Aset Pemerintah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Sako Batuah
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa KABUPATEN SAROLANGUN
Nomor 9
Tahun 2012
Tentang PENYERTAAN MODAL DAN PENYERAHAN ASET PEMERINTAH KEPADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA SAKO BATUAH
Tempat_Penetapan -
Ditetapkan_Tanggal 31 Mei 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan 9
Nomor_Tambahan 9
Tanggal_Pengundangan 31 Mei 2012
Pejabat_Pengundangan -

File