Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Antara Kota Pangkal Pinang dengan Kabupaten Bangka dan Antara Kota Pangkal Pinang dengan Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Antara Kota Pangkal Pinang dengan Kabupaten Bangka dan Antara Kota Pangkal Pinang dengan Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 114
Tahun 2019
Tentang BATAS DAERAH ANTARA KOTA PANGKAL PINANG DENGAN KABUPATEN BANGKA DAN ANTARA KOTA PANGKAL PINANG DENGAN KABUPATEN BANGKA TENGAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 27 Desember 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 1795
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 31 Desember 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File