Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2020 Tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Kurator Keperdataan

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2020 Tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Kurator Keperdataan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor 29
Tahun 2020
Tentang PEDOMAN PERHITUNGAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL KURATOR KEPERDATAAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 17 November 2020
Pejabat_Menetapkan YASONNA H. LAOLY
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 1349
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 23 November 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File