Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Tambahan Bantuan Uang Muka dan Bantuan Sebagian Biaya Membangun Bagi Pegawai Negeri Sipil

Judul Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Tambahan Bantuan Uang Muka dan Bantuan Sebagian Biaya Membangun Bagi Pegawai Negeri Sipil
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN NEGARA PERUMAHAN RAKYAT
Nomor 12
Tahun 2011
Tentang TAMBAHAN BANTUAN UANG MUKA DAN BANTUAN SEBAGIAN BIAYA MEMBANGUN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 11 Juli 2011
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2011
Nomor_Pengundangan 412
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 14 Juli 2011
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File