Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108/pmk.011/2011 Tahun 2011 Tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan dan Perbaikan Gerbong Barang, Kereta Penumpang, Kereta Rel Listrik /diesel, Bogie, dan Komponen Kereta Api untuk Tahun Anggaran 2011

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108/pmk.011/2011 Tahun 2011 Tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan dan Perbaikan Gerbong Barang, Kereta Penumpang, Kereta Rel Listrik /diesel, Bogie, dan Komponen Kereta Api untuk Tahun Anggaran 2011
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 108/PMK.011/2011
Tahun 2011
Tentang BEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS IMPOR BARANG DAN BAHAN GUNA PEMBUATAN DAN PERBAIKAN GERBONG BARANG, KERETA PENUMPANG, KERETA REL LISTRIK /DIESEL, BOGIE, DAN KOMPONEN KERETA API UNTUK TAHUN ANGGARAN 2011
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 18 Juli 2011
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2011
Nomor_Pengundangan 418
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 18 Juli 2011
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File