Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2015 Tentang Pendidikan dan Pelatihan Fungsional Calon Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan
Judul | Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2015 Tentang Pendidikan dan Pelatihan Fungsional Calon Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA |
Nomor | 19 |
Tahun | 2015 |
Tentang | PENDIDIKAN DAN PELATIHAN FUNGSIONAL CALON PEJABAT FUNGSIONAL PERANCANG PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 18 Agustus 2015 |
Pejabat_Menetapkan | YASONNA H. LAOLY |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2015 |
Nomor_Pengundangan | 1256 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 24 Agustus 2015 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |