Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Program Pelatihan Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Serta Rehabilitasi Sosial dan Reintegrasi Sosial Bekas Warga Binaan Pemasyarakatan

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Program Pelatihan Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Serta Rehabilitasi Sosial dan Reintegrasi Sosial Bekas Warga Binaan Pemasyarakatan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor 19
Tahun 2014
Tentang PENYELENGGARAAN PROGRAM PELATIHAN BAGI WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN SERTA REHABILITASI SOSIAL DAN REINTEGRASI SOSIAL BEKAS WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 13 Agustus 2014
Pejabat_Menetapkan YASONNA H. LAOLY
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 1203
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 27 Agustus 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File