Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten dan Kota

Judul Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten dan Kota
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor 1
Tahun 2018
Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten dan Kota
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 19 Januari 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 394
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 20 Maret 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007Tentang Penataan RuangUndang-Undang Nomor 26 Tahun 2007Tentang Penataan RuangPeraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010Tentang Penyelenggaraan Penataan RuangPeraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2015Tentang Kementerian Agraria dan Tata RuangPeraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2015Tentang Badan Pertanahan NasionalPeraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 8 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja_x000D_ kementerian Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional

File