Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Per.09/men/v/2011 Tahun 2011 Tentang Penggunaan Pakaian Dinas Bagi Pejabat Fungsional Pengantar Kerja

Judul Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Per.09/men/v/2011 Tahun 2011 Tentang Penggunaan Pakaian Dinas Bagi Pejabat Fungsional Pengantar Kerja
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Nomor PER.09/MEN/V/2011
Tahun 2011
Tentang PENGGUNAAN PAKAIAN DINAS BAGI PEJABAT FUNGSIONAL PENGANTAR KERJA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 19 Mei 2011
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2011
Nomor_Pengundangan 295
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 19 Mei 2011
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File