Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/pmk.03/2010 Tahun 2010 Tentang Pedoman Penghitungan Pengkreditan Pajak Masukan Bagi Pengusaha Kena Pajak yang Mempunyai Peredaran Usaha Tidak Melebihi Jumlah Tertentu

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/pmk.03/2010 Tahun 2010 Tentang Pedoman Penghitungan Pengkreditan Pajak Masukan Bagi Pengusaha Kena Pajak yang Mempunyai Peredaran Usaha Tidak Melebihi Jumlah Tertentu
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 74/PMK.03/2010
Tahun 2010
Tentang PEDOMAN PENGHITUNGAN PENGKREDITAN PAJAK MASUKAN BAGI PENGUSAHA KENA PAJAK YANG MEMPUNYAI PEREDARAN USAHA TIDAK MELEBIHI JUMLAH TERTENTU
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 31 Maret 2010
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2010
Nomor_Pengundangan 157
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 31 Maret 2010
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File