Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Harga Pembelian Tenaga Listrik Oleh Pt Pln (persero) dari Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan Skala Kecil dan Menengah Atau Kelebihan Tenaga Listrik

Judul Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Harga Pembelian Tenaga Listrik Oleh Pt Pln (persero) dari Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan Skala Kecil dan Menengah Atau Kelebihan Tenaga Listrik
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor 4
Tahun 2012
Tentang HARGA PEMBELIAN TENAGA LISTRIK OLEH PT PLN (PERSERO) DARI PEMBANGKIT TENAGA LISTRIK YANG MENGGUNAKAN ENERGI TERBARUKAN SKALA KECIL DAN MENENGAH ATAU KELEBIHAN TENAGA LISTRIK
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 31 Januari 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2013Tentang Pembelian Tenaga Listrik Oleh Pt Perusahaan Listrik Negara (persero) dari Pembangkit Listrik Berbasis Sampah Kota
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 128
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 31 Januari 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2013 Tentang Pembelian Tenaga Listrik Oleh Pt Perusahaan Listrik Negara (persero) dari Pembangkit Listrik Berbasis Sampah Kota
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 31 Tahun 2009Tentang Harga Pembelian Tenaga Listrik Oleh Pt Pln (persero) dari Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan Skala Kecil dan Menengah atau Kelebihan Tenaga Listrik

File