Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm56 Tahun 2019 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 40 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm56 Tahun 2019 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 40 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM56
Tahun 2019
Tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 40 TAHUN 2014 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR UNIT PENYELENGGARA BANDAR UDARA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 15 Agustus 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 976
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 01 November 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File