Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 108/m-dag/per/12/2015 Tahun 2015 Tentang Tarif Penerbitan Surat Keterangan Asal untuk Barang Asal Indonesia

Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 108/m-dag/per/12/2015 Tahun 2015 Tentang Tarif Penerbitan Surat Keterangan Asal untuk Barang Asal Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor 108/M-DAG/PER/12/2015
Tahun 2015
Tentang TARIF PENERBITAN SURAT KETERANGAN ASAL UNTUK BARANG ASAL INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 22 Desember 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 1994
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 29 Desember 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File