Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Pendidikan dan Pelatihan dengan Metode E-learning di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Judul Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Pendidikan dan Pelatihan dengan Metode E-learning di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor 10
Tahun 2017
Tentang Pendidikan dan Pelatihan dengan Metode E-Learning di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 04 Juli 2017
Pejabat_Menetapkan YASONNA H. LAOLY
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 968
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 17 Juli 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File