Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Kepubtusan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor Kep-34/k/su/2010 Tentang Rencana Strategis Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Tahun 2010-2014
| Judul | Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua Atas Kepubtusan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor Kep-34/k/su/2010 Tentang Rencana Strategis Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Tahun 2010-2014 |
|---|---|
| Jenis | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
| Pemrakarsa | BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN |
| Nomor | 9 |
| Tahun | 2014 |
| Tentang | PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUBTUSAN KEPALA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN NOMOR KEP-34/K/SU/2010 TENTANG RENCANA STRATEGIS BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN TAHUN 2010-2014 |
| Tempat_Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan_Tanggal | 11 Juli 2014 |
| Pejabat_Menetapkan | - |
| Status | Berlaku |
| Tahun_Pengundangan | 2014 |
| Nomor_Pengundangan | 1059 |
| Nomor_Tambahan | - |
| Tanggal_Pengundangan | 25 Juli 2014 |
| Pejabat_Pengundangan | - |
Admin Data