Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Penyediaan Jasa Akses Internet Pada Wilayah Pelayanan Universal Telekomunikasi Internet Kecamatan

Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Penyediaan Jasa Akses Internet Pada Wilayah Pelayanan Universal Telekomunikasi Internet Kecamatan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor 1
Tahun 2013
Tentang PENYEDIAAN JASA AKSES INTERNET PADA WILAYAH PELAYANAN UNIVERSAL TELEKOMUNIKASI INTERNET KECAMATAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 02 Januari 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 124
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 22 Januari 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File