Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 103 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Transportasi Darat Indonesia-sttd

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 103 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Transportasi Darat Indonesia-sttd
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM 103
Tahun 2021
Tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK TRANSPORTASI DARAT INDONESIA-STTD
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 31 Desember 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 1585
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 31 Desember 2021
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File