Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/pmk.08/2017 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Dana Pembiayaan Infrastruktur Sektor Panas Bumi Pada Perusahaan Perseroan (persero) Pt Sarana Multi Infrastruktur

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/pmk.08/2017 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Dana Pembiayaan Infrastruktur Sektor Panas Bumi Pada Perusahaan Perseroan (persero) Pt Sarana Multi Infrastruktur
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 62/PMK.08/2017
Tahun 2017
Tentang Pengelolaan Dana Pembiayaan Infrastruktur Sektor Panas Bumi Pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multi Infrastruktur
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 12 Mei 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 689
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 15 Mei 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/PMK.05/2011 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penyediaan dan Pencairan Dana Geothermal dari Rekening Kas Umum Negara ke Rekening Induk dan Investasi Pada Pusat Investasi PemerintahPeraturan Menteri Keuangan Nomor 03/PMK.011/2012 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Fasilitas Dana Geothermal
Dasar_Hukum Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2015Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt Sarana Multi InfrastrukturPeraturan Menteri Keuangan Nomor 232/PMK.06/2015 Tahun 2015Tentang Pelaksanaan Pengalihan Investasi Pemerintah dalam Pusat Investasi Pemerintah Menjadi Penyertaan Modal Negara Pada Perusahaan Perseroan Persero Pt Sarana Multi InfrastrukturPeraturan Menteri Keuangan Nomor 178/PMK.05/2011 Tahun 2011Tentang Tata Cara Penyediaan dan Pencairan Dana Geothermal dari Rekening Kas Umum Negara ke Rekening Induk dan Investasi Pada Pusat Investasi PemerintahPeraturan Menteri Keuangan Nomor 03/PMK.011/2012 Tahun 2012Tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Fasilitas Dana Geothermal

File