Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Advokasi Hukum di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Judul Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Advokasi Hukum di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor 9
Tahun 2021
Tentang PELAKSANAAN ADVOKASI HUKUM DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 17 Mei 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 524
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 18 Mei 2021
Pejabat_Pengundangan WIDODO EKATJAHJANA
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File