Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil

Judul Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa PROVINSI SULAWESI SELATAN
Nomor 2
Tahun 2013
Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil
Tempat_Penetapan -
Ditetapkan_Tanggal 18 Februari 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan 2
Nomor_Tambahan 269
Tanggal_Pengundangan 18 Februari 2013
Pejabat_Pengundangan -

File