Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2016 Tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% (sepuluh Persen) Pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi

Judul Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2016 Tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% (sepuluh Persen) Pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor 37
Tahun 2016
Tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% (Sepuluh Persen) pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 25 November 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 1795
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 29 November 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File