Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 101 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Tahun Anggaran 2014

Judul Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 101 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Tahun Anggaran 2014
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor 101
Tahun 2013
Tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH TAHUN ANGGARAN 2014
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 04 Desember 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 1432
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 10 Desember 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File