Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Efisiensi Penyediaan Tenaga Listrik Pt Perusahaan Listrik Negara (persero)

Judul Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Efisiensi Penyediaan Tenaga Listrik Pt Perusahaan Listrik Negara (persero)
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor 9
Tahun 2020
Tentang EFISIENSI PENYEDIAAN TENAGA LISTRIK PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (PERSERO)
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 03 April 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 334
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 06 April 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File