Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Optimalisasi Pemanfaatan Pengeboran Eksplorasi Air Tanah

Judul Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Optimalisasi Pemanfaatan Pengeboran Eksplorasi Air Tanah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor 9
Tahun 2019
Tentang OPTIMALISASI PEMANFAATAN PENGEBORAN EKSPLORASI AIR TANAH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 15 Agustus 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 979
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 28 Agustus 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File