Peraturan Menteri Keuangan Nomor 218/pmk.02/2010 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Penghitungan, Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Belanja Pensiun yang Dilaksanakan Oleh Pt Taspen (persero)
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 218/pmk.02/2010 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Penghitungan, Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Belanja Pensiun yang Dilaksanakan Oleh Pt Taspen (persero) |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 218/PMK.02/2010 |
Tahun | 2010 |
Tentang | TATA CARA PENGHITUNGAN, PENYEDIAAN, PENCAIRAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA BELANJA PENSIUN YANG DILAKSANAKAN OLEH PT TASPEN (PERSERO) |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 08 Desember 2010 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2010 |
Nomor_Pengundangan | 593 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 08 Desember 2010 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |