Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Kewaspadaan Dini Tindak Pidana Perdagangan Orang

Judul Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Kewaspadaan Dini Tindak Pidana Perdagangan Orang
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Nomor 9
Tahun 2011
Tentang KEWASPADAAN DINI TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 16 November 2011
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2011
Nomor_Pengundangan 714
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 17 November 2011
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File